“IMPLEMENTASI BELA NEGARA PADA ERA GLOBALISASI SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN PERTAHANAN KEAMANAN NASIONAL DI KALANGAN GENERASI MUDA”

    Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan suatu negara yang mempunyai sejarah yang berbeda dengan negara lainnya. Perjalanan negara yang dialami Indonesia bermula dari pra kolonialisme dan kolonialisme. Pada masa pra kolonialisme Indonesia berada pada masa kejayaan kerajaan-kerajaan dimana pada masa itu sumber daya yang dimiliki dijajah baik dalam sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Sehingga tumbuh kesadaran dan rasa patriotime untuk berkorban dan mencintai tanah air. Tantangan serta kesulitan yang dihadapi menjadikan warga negara untuk terus maju serta berkembang untuk melindungi negara ini. Membela negara adalah bentuk tindakan yang dilakukan oleh warga negara untuk menghadapi tantangan baik dalam permasalahan keamanan, ideologi, ekonomi maupun sosial budaya (Ahyati & Dewi, 2021).

    Di era globalisasi saat ini telah menimbulkan persoalan-persoalan yang sangat serius terhadap patriotisme serta nasionalisme yang ada pada bangsa kita, teknologi pada segala bidang terutama pada teknologi informasi tidak akan dapat dihindari karena akses informasi yang didapatkan sangat mudah, baik informasi secara baik maupun buruk melalui jejaring internet di seluruh dunia. Perkembangan globalisasi membawa berbagai perubahan baik secara positif maupun negatif. 

    Namun dapat kita ketahui bahwa pada masa ini lebih membawa dampak yang negatif terutama bagi ketahanan bangsa. Mudahnya akses teknologi membuat kebebasan yang tidak terkendali oleh para pengguna sehingga kerap membawa dampak negatif. Dampak negatif yang diakibatkan oleh perkembangan IPTEK masuk melalui berbagai bidang seperti sosial budaya, poliitk, ekonomi, keamanan, pertahanan sera teknologi informasi itu sendiri. Akibat informasi-informasi yang didapatkan akan membawa dampak bagi suatu negara atau masyarakat yaitu dengan memudarnya nilai budaya bangsa, menurunnya rasa solidarisme antar warga, serta munculnya faham radikalisme yang bisa mengancam suatu negara. Sehingga upaya bela negara diperlukan untuk meminimalisir terjadinya kerugian pada kalangan masyarakat atau suatu negara.

    Bela negara memiliki makna sikap atau perilaku warga negara yang dijiwai oleh rasa nasionalisme terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan pada Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945 “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara” (Suriata, 2019). Dalam hal ini setiap warga negara memiliki kewajiban untuk melakukan bela negara baik secara fisik maupun non fisik. Bela negara secara fisik dapat dilakukan dengan cara mengangkat senjata untuk membela negara, sedangkan bela negara secara non fisik dapat dilakukan dengan cara membela negara melalui kegiatan yang tidak terihat namun memiliki pengaruh yang sangat besar, misalnya saja masyarakat memiliki kesadaran secara nasionalis terhadap negaranya (Rio Saputro & Najicha, 2022).

    Generasi muda merupakan generasi penerus bangsa yang wajib mewarisi cita-cita perjuangan nasional. Seiring dengan pesatnya perkembangan globalisasi, generasi muda dituntut untuk memiliki nasionalisme yang tinggi. Namun pada kenyataannya globalisasi telah melemahkan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda sehingga mengancam kelangsungan hidup bangsa Indonesia di era persaingan global saat ini. Kalangan generasi muda lebih banyak berbicara tentang budaya asing daripada budaya mereka sendiri. Padahal, pemuda merupakan harapan bangsa sebagai kekuatan yang dapat menjamin keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) selama berabad-abad. Kunci sukses bersaing di tengah globalisasi adalah dengan menanamkan semangat bela negara pada generasi muda. Oleh karena itu di masa depan bela negara menjadi kebutuhan yang perlu dan mutlak bagi kelangsungan hidup bangsa. Nilai bela negara menjadi landasan bagi generasi muda untuk membangun negaranya sendiri secara baik dan terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang ada.

    Generasi muda belum mampu meningkatkan kesadaran bela negara sehingga terdapat beberapa kasus-kasus yang dapat menjadi ancaman dalam pertahanan suatu negara, misalnya saja adanya kasus kekerasan yang mengakibatkan tewasnya 20 siswa, tawuran antar pelajar, penggunaan narkoba dikalangan generasi muda khususnya pelajar (Suriata, 2019). Rendahnya rasa nasionalisme pada generasi muda mengakibatkan ketidakberdayaan untuk melindungi tanah air. Ancaman atau tantangan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri dapat membahayakan keberlangsungan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia. Maka dari itu setiap warga negara perlu dibekali sikap bela negara sejak dini atau diperlukannya peningkatan kesadaran bela negara agar terwujudnya keamanan dan kenyamanan.

    Ideologi yang berkembang pada saat ini mengarah pada radikalisme. Generasi muda lebih rentan terlibat pada radikalisme dan aliran buruk melalui jejaring media sosial. BIN menyatakan bahwa sasaran paling utama oleh kelompk terorisme adalah melalui penyebaran radikalisme pada generasi muda dengan usia 17-24 tahun. Radikalisme merupakan ancaman secara nyata yang bisa menghancurkan keutuhan dan kedaulatan negara. Oleh karena itu peningkatan kesadaran bela negara serta membangun wawasan di kalangan generasi muda sangat penting untuk dilakukan karena keutuhan bangsa di masa yang akan datang akan terjamin lebih aman baik dari ancaman militer maupun non militer. 

    Tahun 2045 indonesia akan dihadapkan pada tantangan mewujudkan Indonesia emas dimana bertepatan pada usia 100 tahun tanah air tercinta yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (Rahayu, 2021). Untuk bisa mewujudkan seperti yang diharapkan maka tugas berat yang dimiliki akan menjadi tanggung jawab kita semua. Indonesia akan berhadapan dengan kemajuan yang sangat pesat sehingga nantinya akan memanfaatkan bonus demografi. Bonus demografi adalah fenomena jumlah penduduk dengan proporsi usia produktif akan lebih besar dari jumlah total penduduk yaitu dua per tiga. Pada saat itu generasi muda akan memiliki posisi yang paling mendominasi pada masa bonus demokrasi. Generasi muda akan menjadi roda serta arah dalam pembangunan bangsa. Generasi muda yang berkualitas dan unggul akan dapat bertahan dan berdaya saing pada dunia global untuk menjadi aset negara yang bisa membawa perubahan untuk Indonesia secara lebih terdepan, canggih, dan berdaya saing global dan disegani oleh bangsa lain.

    Sehingga untuk menciptakan generasi muda unggul dan berkualitas implementasi bela negara pada generasi muda harus dilakukan. Bela negara pada generasi muda tidak lagi menggunakan cara mengangkat senjata melainkan dapat dilakukan melalui sikap dan perilaku. Negara yang kuat adalah negara yang memiliki warga negara yang saling berjuang, bersatu, menghargai, menjaga dan mempertahankan negaranya dari bebagai ancaman militer maupun non militer. Upaya penanaman nilai-nilai bela negara dapat dilakukan dengan cara menanamkan serta memperkuat kesadaran bela negara di kalangan generasi muda, yaitu dengan pendidikan secara formal maupun non formal, keteladanan, diklat, seminar maupun secara offline ataupun secara online. 

    Selain itu peningkatan kesadaran bela negara juga dapat dilakukan dengan mengimplemenasikan nilai-nilai bela negara di kehidupan sehari-hari agar dapat menjaga keutuhan dan pertahanan negara, yaitu :

1. Cinta Tanah Air

    Kecintaan terhadap tanah air Indonesia adalah suatu bentuk rasa keterikatan dengan tanah air itu sendiri, yaitu Indonesia. Indonesia dibangun melalui asas Pancasila dengan merangkum segala perbedaan sudut pandang, sejarah, dan budaya sehingga bisa membuat setiap masyarakat di dalam naungan Indonesia benar-benar menjadi bagian dari negara Indonesia. Mencintai dan mengenal tanah air dengan waspada dan siap membela tanah air Indonesia dari berbagai ancaman yang bisa merugikan keberlangsungan bangsa dan negara merupakan upaya cinta terhadap tanah air. Selain itu bentuk cinta tanah air juga bisa dilakukan dengan cara menjaga diri dari hal yang berdampak merusak nama baik bangsa, menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya, mencintai produk lokal, melestarikan kesenian dan budaya dalam negeri.

2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

    Indonesia berdiri diatas kebhinekaan yang dapat menghasilkan kesatuan yang terdiri dari berbagai macam kombinasi dari kerja sama yang dilakukan oleh macam-macam suku, agama, budaya, ras dam golongan yang ada pada negara Indonesia. Sadar sebagai rakyat Indonesia dan berbangsa dapat dilakukan dalam bentuk sikap, perilaku, dan kehidupan pribadi untuk terus memahami pentingnya toleransi dan keperdulian dalam keberagaman yang ada. Melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan aturan dan tidak melanggar peraturan yang berlaku juga merupakan bentuk implementasi nilai sadar berbangsa dan bernegara yang dapat dilakukan oleh generasi muda atau warga lainnya.

3. Yakin Pancasila Sebagai Ideologi Negara

    Menyakini dengan segenap hati dan mengamalkan sila Pancasila sebagai ideologi negara merupakan wujud dari implementasi nilai bela negara yang ketiga. Pedoman dan pandangan hidup bangsa berlandaskan pada Pancasila, sehingga saat dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pasti akan berlandaskan pada dasar Pancasila. Pengimplementasian Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat membuat negara Indonesia tetap berjaya, dapat menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah, dan dapat melindungi karakter dan mental negara dari berbagai ancaman. Pancasila adalah pemersatu bangsa dan negara.

4. Rela Berkorban Bagi Bangsa dan Bernegara

    Setiap warga Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memanfaatkan sumber daya berupa tenaga yang dimiliki untuk menjaga kedaulatan negara. Rela berkorban bagi bangsa dan negara dengan cara mengutamakan kepentingan umum dan merelakan kepentingan pribadi merupakan wujud implementasi dari nilai bela negara ke empat ini. Generasi muda maupun masyarakat dari berbagai kalangan harus bersedia berkorban tentang fisik, pikiran, waktu dan harta yang dimiliki untuk kepentingan bersama. Generasi muda dapat mempelajari hal-hal tersebut melalui sikap-sikap atau perbuatan yang telah dilakukan oleh para pahlawan bangsa. 

5. Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara

    Kemampuan awal bela negara adalah hal yang penting bagi setiap warga negara. Setiap warga negara harus mempunyai kemampuan awal bela negara dalam rangka mewujudkan kesiapan untuk membela negara dan menjaga kedaulatan negara pada kapan pun dan dimana pun. Kemampuan awal dapat diwujudkan melalui berbagai cara misalnya saja dengan menjaga kedisiplinan, memiliki sikap ulet, tidak mudah menyerah dalam menghadapi berbagai macam ujian, bekerja keras, dan berperan aktif dalam mengawasi jika ada penyimpangan. Dengan memiliki kemampuan awal bela negara setiap warga negara diharapkan dapat turut serta dalam upaya menjaga keamanan dan kedaulatan negara yang tidak hanya menjadi tanggung jawab oleh TNI saja melainkan tugas bersama bagi seluruh warga Indonesia, khususnya generasi muda. Melalui kesadaran bela negara diharapkan setiap individu dapat memahami pentingnya peran masing-masing dalam mempertahankan suatu negara baik secara fisik maupun non fisik. Dengan demikian memiliki kemampuan awal bela negara menjadi pondasi yang sangat penting dalam membangun ketahanan nasional yang kokoh serta berkelanjutan.


DAFTAR PUSTAKA

Ahyati, A. I., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Bela Negara di Era Teknologi Dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Journal on Education, 3(3), 236–247. https://doi.org/10.31004/joe.v3i3.371

Rahayu, S. K. (2021). Penguatan Kesadaran Bela Negara Pada Remaja Milenial Menuju Indonesia Emas. Pedagogika, 12(2), 134–151. https://doi.org/10.37411/pedagogika.v12i2.711

Rio Saputro, & Najicha, F. U. (2022). Penerapan Rasa Bela Negara Pada Generasi Muda Di Era Globalisasi. Journal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, 14(2), 207–211. https://doi.org/10.37304/jpips.v14i2.7715

Suriata, I. N. (2019). Aktualisasi Kesadaran Bela Negara Bagi Generasi Muda Dalam Meningkatkan Ketahanan Nasional. Jurnal Administrasi Publik, 4(1), 47–56. https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/public-inspiration/article/view/1273/909


Komentar